× Home Politik
Ekonomi
Hukum
Gaya Hidup
Olahraga
Diskursus
Commerce
Video
Serba Serbi
Photo

25 Industri Tekstil Kantongi Izin Produksi APD Kemenperin

28 April 2020
Penulis : Komang Adyana
Share :
Responsive image
Credit Photo / Bisnis

Epicentrum.co.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat 25 perusahaan tekstil telah mengantongi izin produksi dan izin edar Alat Pelindung Diri (APD). Kapasitas terpasang dari 25 perusahaan tersebut sebanyak 18,9 juta potong per bulan atau 226 juta per tahun.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan 25 perusahaan tersebut telah lolos uji sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pengujian standar WHO tersebut dilakukan oleh Balai Besar Tekstil Bandung bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kemenperin sendiri.

"Kami dorong industri tekstil yang tadinya bukan pembuat APD, kami dorong (untuk membuat APD), sehingga kapasitasnya hampir 19 juta per bulan," paparnya dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR, Selasa (28/4).

Ia menuturkan kapasitas produksi APD saat ini meningkat dari sebelumnya hanya 12 juta potong per tahun, atau di bawah 1 juta potong tiap bulannya. Tak hanya itu, ia memastikan APD yang lolos uji meliputi APD tingkat 1,2, dan 3.

"Jadi, ini baru minggu kedua 25 perusahaan diberikan izin edar setelah lulus uji sesuai dengan ketentuan WHO," ujarnya.

Sebelumnya, ia menuturkan Indonesia memiliki 28 produsen APD dengan total kapasitas produksi hingga 17,8 juta unit per bulan. Dari 28 produsen APD tersebut, sambung Khayam, lima perusahaan sedang menggenjot produksinya, sedangkan sisanya dalam persiapan dan ditargetkan mulai awal April 2020.

"Kami optimistis produksi APD bisa cepat diproduksi, karena kebutuhan bahan baku sudah tersedia. Pada akhir April 2020, diperkirakan 5 juta hingga 10 juta APD bisa didistribusikan," katanya belum lama ini. (CNN)

Komentar
Tulis Komentar
Kode Acak
Menyajikan berita terhangat dan terpercaya langsung melalui handphone anda
© 2020 Epicentrum. All Rights Reserved.