Ini Langkah Pemerintah Atasi Pandemi di Masa PPKM Level 4
Menko Airlangga Jelaskan Sejumlah Langkah Atasi Pandemi di Masa PPKM Level 4
Epicentrum.co.id - PPKM Level 4 merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang diberlakukan pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. PPKM Level 4 mulai berlangsung dari 21 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021 dan kini pelaksanaannya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Menko Perekonomin Airlangga Hartarto menjelaskan dalam sebuah wawancara, pemerintah telah menyiapkan langkah mengatasi pandemi di masa PPKM. Salah satunya Menteri Kesehatan yang akan melakukan penambahan jumlah vaksin covid-19.
Karena itu pemerintah juga meminta seluruh pihak bisa bekerja sama agar penyebaran Covid-19 bisa terkendali dengan disiplin PPKM Level 4. Terutama, masyarakat, pimpinan perusahaan, dan pemerintah daerah.
Sebab, pemerintah pusat sudah menyiapkan agar mesin penggerak perekonomian nasional tetap tumbuh
Ia menambahkan pada perpanjangan PPKM Level 4 kali ini terdapat sejumlah penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat. Aturan tersebut yakni pasar yang menjual sembako diperbolehkan buka dengan jam operasional seperti biasa, namun pasar yang yang menjual selain kebutuhan pokok diperbolehkan buka hingga pukul 15.00 dan maksimal kapasitas 50 persen.
Sementara itu, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka kini diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dan pengunjung sudah diperbolehkan makan ditempat dengan maksimal waktu 20 menit. Bagi pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka hingga pukul 21.00.
Ia mengatakan keputusan ini dilakukan karena ada sejumlah faktor yang bisa menjadi mesin penggerak perekonomian nasional di tengah penerapan PPKM Level 4.
Menurut Airlangga, mesin utama yang bisa menggerakkan perekonomian nasional saat ini adalah konsumsi domestik di Indonesia.
RELATED POST
20 April 2022