× Home Politik
Ekonomi
Hukum
Gaya Hidup
Olahraga
Diskursus
Commerce
Video
Serba Serbi
Photo

Duh! Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Perusakan Pos Polisi

13 Maret 2020
Penulis : Joni Andromeda
Share :
Responsive image
Kaca Pos Polantas Kentungan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pecah setelah dirusak oleh seorang pria yang belakangan diketahui seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. (Foto: VIVAnews/Cahyo Edi)

epicentrum.co.id - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus perusakan Pos Polantas di simpang empat Kentungan, Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Satu orang tersangka itu berinisial SH, mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

SH dilaporkan merusak Pos Polantas Kentungan dengan melemparinya dengan batu pada Selasa sore, 10 Maret 2020. Kaca-kaca jendela bangunan pos polisi itu pecah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rudy Prabowo mengatakan, mahasiswa jurusan Sastra Indonesia angkatan 2015 itu tidak ditahan, tetapi wajib lapor dua kali seminggu. SH dijerat dengan Pasal 406 tentang Perusakan yang ancaman hukumannya pidana penjara kurang dari lima tahun.

Rudy memastikan, selama proses pemeriksaan, tersangka SH didampingi oleh kuasa hukumnya. Otoritas UGM juga melakukan pendampingan kepada tersangka.

Rudy merinci, saat merusak Pos Polantas Kentungan, tersangka SH beraksi seorang diri, datang dengan mengendarai sepeda motor. “Terus dia lempar batu, pecah, ambil lagi, pulang," ujarnya. (vivanews)

Komentar
Tulis Komentar
Kode Acak
Menyajikan berita terhangat dan terpercaya langsung melalui handphone anda
© 2020 Epicentrum. All Rights Reserved.