× Home Politik
Ekonomi
Hukum
Gaya Hidup
Olahraga
Diskursus
Commerce
Video
Serba Serbi
Photo

Anak-Anak Bos Sinarmas Grup Saling Gugat Hak Warisan Di PN Jakarta Pusat Hari Ini

13 Juli 2020
Penulis : Komang Adyana
Share :
Responsive image
Credit Gambar / Kabar24

Epicentrum.co.id - Mengutip laman website PN Jakarta Pusat pn-jakartapusat.go.id, Senin pagi. Perkara gugatan warisan dengan nomer 301/Pdt.G/2020/PN jkt.Pst atas nama penggugat Freddy Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Mukhtar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian dengan nama perkara gugatan Warisan/Wasiat yang didaftarkan pada selasa, (16/6/2020) lalu dalam perkara tahap persidangan.

PN Jakarta Pusat seyogyanya telah menggelar sidang perdana perkara ini pada 29 juni 2020 dengan agenda membacakan permohonan atau petitum oleh kuasa hukum penggugat Freddy Widjaja, namun pihak tergugat tidak kunjung hadir dalam persidangannya sehingga ditunda.

PN Jakarta Pusat menjadwalkan kembali perkara sengketa warisan anak anak bos Sinarmas Group pada pagi ini, Senin (13/7/2020) pukul 10.00 WIB. Dengan agenda sidang Panggilan T-1 dan T-2 di ruang sidang Kusuma Atmadja 1.

Berikut Petitum Penggugat: 

Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Menyatakan bahwa Penggugat dan Para Tergugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Bapak EKA TJIPTA WIDJAJA;

Menyatakan Harta Waris adalah harta peninggalan Almarhum Bapak EKA TJIPTA WIDJAJA;

Menyatakan secara sah dan berharga harta waris yang berupa:

PT Smart (Sinar Mas Agro and Technology) TBK dengan total nilai asset sebesar Rp 29.310.000.000.000, - (dua puluh Sembilan triliun tiga ratus sepuluh miliar rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp 4.634.000.000.000,- (empat triliun enam ratus tiga puluh empat miliar rupiah);

PT. Sinar Mas Multi Artha dengan total nilai asset sebesar Rp. 100.673.451.000.000, - (seratus triliun enam ratus enam puluh tiga miliar empat ratus lima puluh satu juta rupiah) dengan laba kotor tahun 2018 sebesar Rp. 1. 647.179.000.000,- (satu triliun enam ratus empat puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh sembilan juta rupiah);

Sinar Mas Land dengan total asset pada tahun 2019 sebesar US$ 7.757.500.000 dirupiahkan dengan Kurs Rp 15.000, - (lima belas ribu rupiah) sama dengan Rp. 116.362.500.000.000,- ( seratus enam belas triliun tiga ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah);

PT Bank Sinar Mas TBK dengan total nilai asset pada Bulan September 2019 sebesar Rp. 37.390.492.000.000,- (tiga puluh tujuh triliun tiga ratus sembilan puluh miliar empat ratus sembilan puluh dua juta rupiah);

PT. Indah Kiat Pulp & Paper TBK dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 8.751.000.000 dengan Kurs Rp 15.000, - (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 131.265.000.000.000, - (seratus tiga puluh satu triliun dua ratus enam puluh lima miliar rupiah);

PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia TBK US$ 2.965.100.000 dengan Kurs Rp 15.000, - (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp 44.476.500.000.000, - (empat puluh empat triliun empat ratus tujuh puluh enam miliar lima ratus ribu rupiah);

PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai asset pada tahun 2018 sebesar US$ 1.997.500.000 dengan Kurs Rp 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 29.962.500.000.000, - (dua puluh Sembilan triliun sembilan ratus enam puluh dua miliar lima ratus juta rupiah);

PT Bank China Construction Bank Indonesia TBK dengan asset sebesar Rp. 16.200.000.000.000,- (enam belas triliun dua ratus miliar rupiah);

Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai asset sebesar Rp. 80.000.000.000.000,-(Delapan puluh triliun rupiah);

China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar HK$ 2.794.654.000 dengan Kurs Rp. 19.000,-(sembilan belas ribu rupiah);

PT Golden Energy Mines TBK dengan total nilai asset pada tahun 2019 sebesar 780.646.167 dengan Kurs Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah) sebesar Rp. 11.709.692.505.000,-(sebelas triliun tujuh ratus sembilan miliar enam ratus sembilan puluh dua juta lima ratus lima ribu rupiah);

Paper Excellence BV Netherlands dengan total asset sebesar Rp. 70.000.000.000.000,- (tujuh puluh triliun rupiah);

Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing masing setengah bagian;

Menetapkan sita jaminan (conservation Beslaag) terhadap harta waris adalah sah dan berharga

Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.


Lihat Link Asli Disini

Komentar
Tulis Komentar
Kode Acak
Menyajikan berita terhangat dan terpercaya langsung melalui handphone anda
© 2020 Epicentrum. All Rights Reserved.