Jika Dievakuasi, WNI di Wuhan Akan Dikarantina 28 Hari
epicentrum.co.id, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan, pihaknya mempertimbangkan proses yang harus ditempuh apabila WNI di Wuhan sudah berhasil dievakuasi ke Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Desra Percaya mengatakan, pertimbangan tersebut diperlukan agar seluruh masyarakat dapat terlindungi dari mewabahnya virus corona.
"Yang kami pertimbangkan dan kami hitung adalah mengenai perlindungan di dalam negeri," kata Desra saat rapat dengan Komisi I di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).
Ia mengatakan, apabila evakuasi telah dilakukan, maka setelah tiba di Indonesia, WNI tersebut tidak bisa langsung berbaur dengan masyarakat. Mereka harus dikarantina terlebih dengan waktu 2x14 hari atau 28 hari. Desra mencontohkan Australia yang mengkarantina warganya di Christmas Island.
"Ini kan tidak semata-mata bahwa warga pulang, membaur tapi juga ada proses karantina," kata dia
Hal senada disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid. Ia mengatakan, apabila evakuasi dilakukan, maka pemerintah harus langsung mempersiapkan segala keperluan untuk isolasi.
"Jadi ini tidak hanya membawa orang ke luar kota (Wuhan), tapi dalam proses membawa ke luarnya itu, isolasi terhadap warga negara kita itu juga penting. Saat mereka keluar apartemen bisa kemungkinan terpapar juga ada," kata dia.
Sebelumnya, Kemenlu menyebut pihaknya menyiapkan pesawat charter dari maskapai penerbangan sipil untuk mengevakuasi WNI dari Wuhan, China.
"Kami siapkan charter flight dari sipil flight. Dari Kemenlu bisa menjamin bahwa anggaran tidak masalah," ujar Desra.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga memastikan pihaknya siap mengevakuasi WNI yang masih berada di Wuhan, China dan tinggal menunggu instruksi dari Kemenlu. Tidak hanya menyiapkan pesawat milik TNI sendiri, tetapi pesawat sipil juga akan disiagakan untuk mengevakuasi WNI di Wuhan.
"Tinggal kita koordinasi dengan Menlu kapan kita diberangkatkan. Seandainya pun men-carter pesawat sipil itu juga, itu adalah sudah menjadi pertimbangan dari Ibu Menlu," kata Hadi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (kompas)