× Home Politik
Ekonomi
Hukum
Gaya Hidup
Olahraga
Diskursus
Commerce
Video
Serba Serbi
Photo

Marzuki Alie: Harusnya Jiwasraya Selesai Dengan Angket, Sayang Manuver Kurang

07 Februari 2020
Penulis :
Share :
Responsive image
Ketua DPR-RI periode 2009-2014, Dr. H. Marzuki Alie, MA

epicentrum.co.id, JAKARTA - Ketua DPR-RI periode 2009 - 2014, Dr. H. Marzuki Alie menyebut bahwa nilai kerugian negara dalam kasus Jiwasraya lebih besar dari kasus Bank Century, harusnya juga diselesaikan dengan pansus angket.

"Kasus century diangkat dalam pansus angket karena permainan issue yang dikembangkan oleh partai oposisi, sehingga Pemerintah ikut dalam skenario angket. Harusnya Jiwasraya nilainya jauh lebih besar dari century, harusnya juga diselesaikan dg pansus angket, sayang manuvernya kurang," demikian cuitan politisi Partai Demokrat tersebut dalam akun twitternya @marzukialie_MA.

Kerugian negara akibat kegagalan pembayaran perusahaan negara yang bergerak di bidang asuransi tersebut diperkirakan sebesar Rp 13,7 Triliun, lebih besar dari kerugian negara akibat dana talangan Bank Century yang menurut laporan BPK mencapai Rp 6,67 Triliun.

Berdasarkan laporan BPK tersebut, sembilan legislator DPR mengusulkan pembentukan Pansus Angket Bank Century, yaitu Muhammad Misbakhun (dulu PKS kini Golkar), Maruarar Sirait (PDI Perjuangan), Bambang Soesatyo (Golkar kini Ketua MPR), Andi Rahmat (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Lili Wahid (PKB), Ahmad Kurdi Mukri (PPP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan AKbar Faizal (dulu Hanura sekarang Nasdem).

Marzuki menyebut pansus Bank Century berkembang karena permainan partai oposisi, saat itu adalah PDI Perjuangan, Gerindra dan Hanura, walaupun beberapa wakil rakyat dari partai pendukung pemerintahan SBY-Boediono saat itu yakni Golkar, PAN, PKS dan PKB, ikut dalam inisiasi Pansus Bank Century.

Walaupun Ketua Pansus adalah Idrus Marham, saat itu menjabat Sekjen DPP Partai Golkar, kubu oposisi PDI-P, Gerindra dan Hanura sangat keras menyerang Pemerintahan SBY-Boediono saat itu.

Dalam sidang paripurna DPR, Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP, Gerindra dan Hanura menyatakan Wakil Presiden RI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bertanggung jawab atas penyalahgunaan dana talangan Bank Century.

Boediono dianggap bertanggung jawab dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia, sementara Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan merangkap Plt. Menko Perekonomian dan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

Dalam kasus Jiwasraya, sidang paripurna DPR menyepakati pembentukan Panja yang dipimpin politisi PDI Perjuangan, Herman Hery yang juga Ketua Komisi III.

Partai Demokrat, PAN dan PKS masih berusaha mengupayakan pembentukan Pansus, namun belum juga berhasil. Apakah ini yang dimaksud Marzuki dalam kalimat 'sayang manuver kurang'? (*)

Komentar
Tulis Komentar
Kode Acak
Menyajikan berita terhangat dan terpercaya langsung melalui handphone anda
© 2020 Epicentrum. All Rights Reserved.